• Pendidikan

    Guru Honorer di Jakarta Terimbas Kebijakan Cleansing, LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka Posko Pengaduan bagi guru honorer yang diberhentikan akibat kebijakan pembersihan alias cleansing. Pembukaan posko dilakukan LBH Jakarta setelah mendapatkan laporan dari guru honorer yang diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. "Agar lebih sistematis, kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan kawan guru honorer untuk mengadukan apa yang jadi persoalannya, apa yang menjadi dampak dari kebijakan cleansing ini," ujar Pengacara LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jln Diponegoro, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Pada Selasa (17/7/2024), LBH Jakarta menerima perwakilan guru honorer di wilayah Provinsi…