Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satgas Pengendalian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mencegah kecurangan dalam penerimaan siswa baru. Satgas ini, kata Muhadjir, bakal melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan dinas dinas terkait, mulai dari tingkat pusat sampai di tingkat daerah. "Saya kemarin sudah matur kepada Bapak Presiden, saya sekarang sedang menunggu Kepresnya. Kalau nanti kepresnya sudah turun, mudah mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7/2024). Menurut Muhadjir, penindakan terhadap kecurangan saat pelaksanaan PPDB belum bisad dilakukan, karena belum dilibatkannya aparat penegak hukum. Padahal, menurut…