• Pendidikan

    Mendikti Saintek: Lulusan LPDP di Luar Negeri Tak Harus Pulang ke Indonesia, Tidak Ada Sanksi

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan tidak ada kewajiban bagi lulusan luar negeri yang menggunakan biaya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pulang ke dalam negeri. Dirinya mempersilakan lulusan pengguna dana LPDP untuk berkarya di luar negeri, dibandingkan pulang ke dalam negeri. “Kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri. Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” ujar Satryo di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). “Kemudian…