Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) merasa sangat dirugikan dengan larangan beroperasinya truk sumbu 3 pada saat libur libur besar keagamaan. Asaki meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Kalaupun kebijakan ini dilaksanakan perlu dikaji ulang agar pelarangan itu tidak dilakukan terlalu lama waktunya dan tidak semua hari libur itu diberlakukan kebijakan ini. Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mencontohkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat pemudiknya yang tidak terlalu banyak dibanding libur Lebaran pemerintah tidak melarang truk truk sumbu 3 untuk beroperasi. “Kalaupun mau dilarang, mungkin itu cukup dilakukan pas di tanggal merahnya saja, yaitu 25 Desember dan…