Laporan terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios) mengenai kebutuhan fiskal untuk mengimplementasikan inisiatif ekonomi restoratif di Indonesia, menghasilkan sebuah temuan. Laporan ini menyoroti perlunya investasi pemerintah yang substansial untuk mendorong pemulihan lingkungan dan kesetaraan sosial. Dengan judul "Paradigma Baru Ekonomi: Dukungan Fiskal untuk Ekonomi Restoratif", laporan ini memperkirakan bahwa Indonesia memerlukan dana sebesar Rp892,15 triliun hingga 2045 untuk secara efektif melaksanakan strategi ekonomi restoratif di berbagai sektor. Temuan utama dari laporan ini mengungkapkan dua tantangan utama dalam pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia. Kedua tantangan itu adalah kesenjangan investasi dan keterbatasan kebijakan. Meskipun kesadaran praktik berkelanjutan semakin meningkat, Indonesia…